Sebelum berdirinya IAIN Raden
Intan Bandar Lampung, telah berdiri terlebih dahulu Yayasan
Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) pada tahun 1961 di Teluk Betung Pada
tahun 1963, pihak Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mengadakan
musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan dengan aparat Pemerintah
Daerah, yang intinya adalah sarana dan prasarana pendidikan tinggi agama
Islam bagi masyarakat. Dari musyawarah tersebut kemudian dihasilkan
suatu kesepakatan untuk mendirikan dua Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah
dan Fakultas Syari’ah.
*************************
Pada saat itu sarana dan prasarana
pendidikan masih sangat terbatas. Tempat perkuliahan pernah memakai
gedung Fakultas Hukum cabang UNSRI di Teluk Betung dan di Masjid
Al-Fur’qon Lungsir Teluk Betung. Setelah itu kemudian para inisiator
melakukan upaya-upaya agar status kedua fakultas tersebut berubah dari
swasta ke negeri. Upaya tersebut membuahkan hasil sehingga pada tanggal
13 Oktober 1964 terbitlah surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 86
/1964 yang isinya perubahan status Fakultas Tarbiyah Yayasan
Kesejahteraan Islam Lampung ( YKIL) menjadi Instansi Pemerintah (Negeri)
yaitu : sebagai cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fattah Palembang
di Teluk Betung. Sementara Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung masih
membina Fakultas Syari’ah.
Pada saat itu masih berlaku aturan
yang mempersyaratan berdirinya sebuah al –Jami’ah (IAIN), yaitu
sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas, untuk memenuhi persyaratan
tersebut maka pada Tahun 1965 Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung
mendirikan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin dengan menunjuk
K.H. Zakaria Nawawi sebagai Dekan. Ketiga Fakultas tersebut mengambil
tempat di Masjid Al-Fur’qon.
Pada Tahun 1966 Pemerintah Daerah
menyerahkan Gedung Ex Sekolah Cina di jalan Kartini untuk kegiatan
perkuliahan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dan
sejak saat itu kegiatan ketiga Fakultas tersebut dialihkan dari Masjid
Al-Fur’qon ke Gedung Ex sekolah Cina di jalan Kartini (Kaliawi).
Dengan
memperhatikan aktivitas Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung sudah
merasa banyak, maka untuk menyantuni ketiga fakultas tersebut perlu ada
yayasan Khusus yang menangani. Kemudian pada tahun 1966 itu juga atas
putusan rapat Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung maka
terbentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) Lampung.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No. 187/68 tanggal 26
Oktober 1968 berdirilah satu Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) di
Lampung dengan Nama ” IAIN al-Jami’ah, Al- Islamiyah, Al-Hukumiyah
Raden Intan Lampung”.
Sebelum berdirinya IAIN Raden
Intan Bandar Lampung, telah berdiri terlebih dahulu Yayasan
Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) pada tahun 1961 di Teluk Betung Pada
tahun 1963, pihak Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mengadakan
musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan dengan aparat Pemerintah
Daerah, yang intinya adalah sarana dan prasarana pendidikan tinggi agama
Islam bagi masyarakat. Dari musyawarah tersebut kemudian dihasilkan
suatu kesepakatan untuk mendirikan dua Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah
dan Fakultas Syari’ah. Pada saat itu sarana dan prasarana
pendidikan masih sangat terbatas. Tempat perkuliahan pernah memakai
gedung Fakultas Hukum cabang UNSRI di Teluk Betung dan di Masjid
Al-Fur’qon Lungsir Teluk Betung. Setelah itu kemudian para inisiator
melakukan upaya-upaya agar status kedua fakultas tersebut berubah dari
swasta ke negeri. Upaya tersebut membuahkan hasil sehingga pada tanggal
13 Oktober 1964 terbitlah surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 86
/1964 yang isinya perubahan status Fakultas Tarbiyah Yayasan
Kesejahteraan Islam Lampung ( YKIL) menjadi Instansi Pemerintah (Negeri)
yaitu : sebagai cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fattah Palembang
di Teluk Betung. Sementara Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung masih
membina Fakultas Syari’ah.
Pada saat itu masih berlaku aturan
yang mempersyaratan berdirinya sebuah al –Jami’ah (IAIN), yaitu
sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas, untuk memenuhi persyaratan
tersebut maka pada Tahun 1965 Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung
mendirikan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin dengan menunjuk
K.H. Zakaria Nawawi sebagai Dekan. Ketiga Fakultas tersebut mengambil
tempat di Masjid Al-Fur’qon.
Pada Tahun 1966 Pemerintah Daerah
menyerahkan Gedung Ex Sekolah Cina di jalan Kartini untuk kegiatan
perkuliahan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dan
sejak saat itu kegiatan ketiga Fakultas tersebut dialihkan dari Masjid
Al-Fur’qon ke Gedung Ex sekolah Cina di jalan Kartini (Kaliawi).
Dengan
memperhatikan aktivitas Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung sudah
merasa banyak, maka untuk menyantuni ketiga fakultas tersebut perlu ada
yayasan Khusus yang menangani. Kemudian pada tahun 1966 itu juga atas
putusan rapat Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung maka
terbentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) Lampung.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No. 187/68 tanggal 26
Oktober 1968 berdirilah satu Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) di
Lampung dengan Nama ” IAIN al-Jami’ah, Al- Islamiyah, Al-Hukumiyah
Raden Intan Lampung”.
Sebelum berdirinya IAIN Raden
Intan Bandar Lampung, telah berdiri terlebih dahulu Yayasan
Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) pada tahun 1961 di Teluk Betung Pada
tahun 1963, pihak Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mengadakan
musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan dengan aparat Pemerintah
Daerah, yang intinya adalah sarana dan prasarana pendidikan tinggi agama
Islam bagi masyarakat. Dari musyawarah tersebut kemudian dihasilkan
suatu kesepakatan untuk mendirikan dua Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah
dan Fakultas Syari’ah. Pada saat itu sarana dan prasarana
pendidikan masih sangat terbatas. Tempat perkuliahan pernah memakai
gedung Fakultas Hukum cabang UNSRI di Teluk Betung dan di Masjid
Al-Fur’qon Lungsir Teluk Betung. Setelah itu kemudian para inisiator
melakukan upaya-upaya agar status kedua fakultas tersebut berubah dari
swasta ke negeri. Upaya tersebut membuahkan hasil sehingga pada tanggal
13 Oktober 1964 terbitlah surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 86
/1964 yang isinya perubahan status Fakultas Tarbiyah Yayasan
Kesejahteraan Islam Lampung ( YKIL) menjadi Instansi Pemerintah (Negeri)
yaitu : sebagai cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fattah Palembang
di Teluk Betung. Sementara Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung masih
membina Fakultas Syari’ah.
Pada saat itu masih berlaku aturan
yang mempersyaratan berdirinya sebuah al –Jami’ah (IAIN), yaitu
sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas, untuk memenuhi persyaratan
tersebut maka pada Tahun 1965 Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung
mendirikan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin dengan menunjuk
K.H. Zakaria Nawawi sebagai Dekan. Ketiga Fakultas tersebut mengambil
tempat di Masjid Al-Fur’qon.
Pada Tahun 1966 Pemerintah Daerah
menyerahkan Gedung Ex Sekolah Cina di jalan Kartini untuk kegiatan
perkuliahan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dan
sejak saat itu kegiatan ketiga Fakultas tersebut dialihkan dari Masjid
Al-Fur’qon ke Gedung Ex sekolah Cina di jalan Kartini (Kaliawi).
Dengan
memperhatikan aktivitas Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung sudah
merasa banyak, maka untuk menyantuni ketiga fakultas tersebut perlu ada
yayasan Khusus yang menangani. Kemudian pada tahun 1966 itu juga atas
putusan rapat Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung maka
terbentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) Lampung.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No. 187/68 tanggal 26
Oktober 1968 berdirilah satu Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) di
Lampung dengan Nama ” IAIN al-Jami’ah, Al- Islamiyah, Al-Hukumiyah
Raden Intan Lampung”....
*************************
kata kakak tingkat rektor udah lama ngampanyein IAIN bakal berubah jadi UIN, tapi sampai sekarang kok nggak ada perubahan. sebenernya sih mungkin aja kalau IAIN berubah nama, dia bakalan jadi top ( bangga dikit, Cz negeri kan porsinya cuma dikit di tiap tempat ) ibaratnya kya BB yang di upgrade. Tapi kenapa ya, IAIN Lampung gak di upgrade selama ini. padahal kan IAIN sebagian lainnya udah pada berubah ???
>.> Mari kita tanyakan pada rumput yang bergoyang . . .